2045
25 Agustus 2026
•
53 menit baca
•
1 pembaca

Sejarah Kerajaan Jawa, Pola Keretakan Kekuasaan, dan Pertanyaan tentang Indonesia Menjelang 2045
Pembukaan
Sembilan belas tahun lagi, Indonesia akan merayakan usia satu abad. Angka itu terasa berat, semacam garis yang selama ini kita anggap pasti akan tercapai. Sejak kecil kita diajarkan bahwa 1945 adalah titik mula, dan seolah dari titik itu jalan menuju 2045 hanya soal waktu, hanya soal menunggu kalender berputar sampai angka seratus benar-benar tiba.
Tapi coba tanyakan pada diri sendiri: apa sebenarnya yang sedang kita tunggu itu?
Kalau pertanyaannya hanya "apakah Indonesia akan tetap ada pada 2045", jawabannya hampir pasti iya. Tidak ada tanda-tanda peta akan berubah dalam waktu dekat, tidak ada kekuatan asing yang sedang mengincar Nusantara, tidak ada perang saudara yang sedang berlangsung. Dalam pengertian yang paling sempit, sebagai garis batas di peta dan sebagai entitas yang diakui dunia, Indonesia hampir pasti akan menyentuh usia seratus tahun.
Namun, ada pertanyaan lain yang jauh lebih sulit untuk dijawab, dan justru pertanyaan inilah yang menjadi titik berangkat tulisan ini: apakah Indonesia yang berdiri pada 2045 masih akan menjadi Indonesia yang sama dengan yang kita kenal dan jalani hari ini? Apakah yang kita rayakan nanti benar-benar merupakan kelanjutan dari Indonesia hari ini, atau sekadar nama yang tetap bertahan sementara bentuk, nilai, dan wajah negaranya telah berubah begitu jauh? Jika perubahan itu tak terhindarkan, lalu sejauh mana sesuatu masih dapat disebut sebagai kelanjutan dari dirinya sendiri?
Pertanyaan semacam ini mungkin terdengar berlebihan, bahkan sedikit provokatif. Namun, jika kita melihat lebih jauh ke belakang, ke dalam sejarah panjang kekuasaan di tanah Jawa, pertanyaan tersebut mulai kehilangan kesan berlebihannya dan justru terasa dekat. Hampir setiap kekuasaan besar yang pernah berdiri di pulau ini, dari kerajaan agraris di pedalaman hingga kesultanan maritim yang menguasai jalur perdagangan, pernah berada pada masa ketika keberlangsungannya seolah tidak perlu dipertanyakan. Seakan-akan kekuasaan itu akan bertahan untuk waktu yang tidak terbatas. Namun, cepat atau lambat, hampir semuanya mengalami keretakan. Yang menarik, keretakan itu sering kali tidak muncul sebagai peristiwa tunggal yang langsung disadari, melainkan sebagai rangkaian perubahan kecil yang berlangsung perlahan, hingga pada akhirnya kekuasaan tersebut tidak lagi menjadi apa yang sebelumnya mereka kira akan bertahan selamanya.
Tulisan ini bukanlah ramalan bahwa Indonesia akan bubar pada tahun tertentu. Sejarah tidak bekerja dengan cara sesederhana itu, dan siapa pun yang mengklaim mampu memastikan nasib sebuah bangsa dengan presisi semacam itu pada dasarnya sedang membohongi dirinya sendiri. Yang ingin dilakukan tulisan ini jauh lebih sederhana: mengambil pola-pola yang pernah muncul dalam perjalanan kerajaan-kerajaan besar di Jawa, menempatkannya berdampingan dengan kondisi Indonesia hari ini, lalu melihat apakah terdapat kemiripan yang cukup kuat untuk dipikirkan, bukan sebagai kepastian tentang masa depan, melainkan sebagai peringatan tentang kemungkinan yang tidak boleh diabaikan.
Pemilihan kerajaan-kerajaan di Jawa sebagai cermin sejarah juga bukan tanpa alasan. Jawa bukan sekadar tempat di mana banyak kerajaan besar pernah tumbuh dan runtuh, tetapi hingga hari ini tetap menjadi pusat gravitasi politik, ekonomi, dan kekuasaan Indonesia. Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan politik nasional, berada di Jawa, sementara sebagian besar institusi negara, pusat ekonomi, media, dan jaringan kekuasaan nasional juga terkonsentrasi di pulau ini. Dalam perjalanan sejarah Indonesia modern, pengaruh masyarakat Jawa, termasuk kelompok elite yang berasal dari atau berakar pada Jawa, juga memiliki posisi yang sangat kuat dalam pembentukan dan pengelolaan negara. Karena itu, melihat kembali pola naik dan runtuhnya kekuasaan di Jawa bukan sekadar memilih satu wilayah secara acak, melainkan melihat sejarah dari ruang yang selama berabad-abad menjadi salah satu pusat pembentukan kekuasaan di Nusantara dan yang hingga kini masih memiliki pengaruh besar terhadap arah Indonesia.
Karena itu, sebelum masuk ke Indonesia modern, ada baiknya kita mundur dulu ke pertanyaan yang lebih dasar. Benarkah seratus tahun itu waktu yang panjang bagi sebuah kekuasaan? Atau justru sebaliknya, seratus tahun hanyalah satu babak pendek dalam siklus yang jauh lebih besar, yang sudah berulang kali terjadi di tanah yang sama, jauh sebelum kata "Indonesia" pernah diucapkan?
Seratus Tahun Bukanlah Waktu yang Panjang
Coba bayangkan garis waktu kekuasaan di tanah Jawa sejak abad ke-8 hingga pertengahan abad ke-18. Dalam rentang seribu tahun itu, setidaknya ada tujuh kekuasaan besar yang datang dan pergi: Mataram Kuno, Kediri, Singhasari, Majapahit, Demak, Pajang, dan Mataram Islam. Tidak satu pun dari kekuasaan itu bertahan hingga hari ini dalam bentuk aslinya. Dan yang menarik, umur mereka jauh lebih pendek dari yang biasanya kita bayangkan.
Mulai dari yang tertua. Mataram Kuno, atau sering juga disebut Kerajaan Medang, umumnya dianggap berdiri sekitar tahun 732 Masehi, berdasarkan Prasasti Canggal yang menyebut Sanjaya sebagai raja pertamanya. Kerajaan ini sempat memindahkan pusat kekuasaannya dari Jawa Tengah ke Jawa Timur pada tahun 929 di bawah Mpu Sindok, sebelum akhirnya runtuh pada awal abad ke-11. Sejarawan berbeda pendapat soal tahun pastinya, ada yang menyebut 1006, ada pula yang menyebut 1016 atau 1017, dan penyebabnya pun tidak tunggal, melainkan kombinasi antara bencana alam, konflik dengan Sriwijaya, dan pemberontakan dari dalam istana sendiri. Kalau dihitung kasar, usianya sekitar dua setengah hingga tiga abad, tapi dengan satu kali perpindahan ibu kota di tengah jalan yang membuat batas antara "kerajaan yang sama" dan "kerajaan baru" menjadi kabur.
Kediri, penerus tidak langsung dari Mataram Kuno, berdiri sekitar 1042 setelah Airlangga membagi kerajaannya untuk dua putranya, lalu runtuh pada 1222 setelah kalah perang melawan Ken Arok di Ganter. Usianya sekitar 180 tahun. Kerajaan yang menggantikannya, Singhasari, jauh lebih singkat umurnya, hanya sekitar tujuh puluh tahun, dari 1222 sampai 1292, sebelum Kertanegara dibunuh dalam pemberontakan Jayakatwang dan kekuasaan berpindah lagi.
Dari reruntuhan Singhasari lahir Majapahit, kerajaan yang paling sering disebut sebagai puncak kejayaan Nusantara. Berdiri pada 1293 oleh Raden Wijaya, mencapai masa keemasannya di bawah Hayam Wuruk dan mahapatih Gajah Mada pada pertengahan abad ke-14, lalu mulai melemah setelah keduanya wafat, Gajah Mada pada 1364 dan Hayam Wuruk pada 1389. Kapan tepatnya Majapahit benar-benar berhenti berfungsi sebagai kekuatan politik masih diperdebatkan para sejarawan. Sebagian sumber menyebut 1478, sebagian lain menempatkannya di awal abad ke-16. Yang jelas terlihat, jarak antara puncak kejayaan dan keruntuhan sesungguhnya tidak terlalu jauh, hanya sekitar satu abad.
Lalu ada rangkaian kerajaan Islam di pesisir utara Jawa yang justru menunjukkan pola sebaliknya, yaitu betapa singkatnya sebuah kekuasaan bisa bertahan. Demak, kerajaan Islam pertama di Jawa, berdiri entah pada 1478 atau 1500 (sejarawan pun tidak sepakat soal ini), lalu mulai goyah begitu Sultan Trenggono tewas dalam pertempuran pada 1546. Penggantinya dibunuh setahun kemudian, perang perebutan takhta pun meletus, dan pusat kekuasaan berpindah ke Pajang pada 1554. Artinya, dari puncak sampai bubar, Demak hanya bertahan sekitar setengah abad. Pajang sendiri hanya berumur sekitar tiga dekade sebelum kekuasaan berpindah lagi, kali ini ke Mataram Islam yang baru berdiri di akhir abad ke-16.
Mataram Islam bertahan jauh lebih lama, sekitar 170 tahun, sebelum akhirnya terbelah dua lewat Perjanjian Giyanti pada 1755. Tapi perhatikan baik-baik apa yang sebenarnya terjadi di titik itu. Mataram tidak lenyap begitu saja. Ia terbelah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, dua entitas yang bahkan masih berdiri sampai hari ini meski sudah lama kehilangan kekuasaan politik nyata. Nama besarnya bertahan. Bentuknya yang berubah.
Dari sekumpulan angka ini, ada satu hal yang mulai terlihat. Seratus tahun bukan waktu yang istimewa panjang dalam sejarah kekuasaan di Jawa. Ada kerajaan yang bertahan lebih dari dua abad, ada pula yang hanya bertahan beberapa dekade. Yang lebih penting lagi, tidak ada satu pun dari kerajaan-kerajaan ini yang "berakhir" dengan cara yang bersih dan jelas. Batas antara berdiri dan runtuh selalu kabur, penuh perdebatan sejarawan, dan sering kali melibatkan proses bertahun-tahun yang baru terlihat jelas polanya setelah semuanya selesai.
Itulah sebabnya angka seratus tahun tidak seharusnya membuat kita merasa aman. Bukan karena seratus tahun itu pasti pendek, melainkan karena sejarah Jawa menunjukkan bahwa umur sebuah kekuasaan tidak pernah benar-benar bisa diprediksi dari seberapa besar ia pernah berjaya.
Tabel berikut memperlihatkan ringkasan perkiraan umur masing-masing kerajaan.
| Peringkat | Kerajaan | Berdiri | Berakhir | Umur Perkiraan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mataram Kuno / Medang | 732 | 1006–1017 | ±274–285 tahun |
| 2 | Kediri | 1042 | 1222 | ±180 tahun |
| 3 | Singhasari | 1222 | 1292 | ±70 tahun |
| 4 | Majapahit | 1293 | 1478–awal 1500-an | ±185–220 tahun |
| 5 | Demak | 1478–1500 | 1546–1554 | ±46–76 tahun |
| 6 | Pajang | 1568 | 1582–1587 | ±14–19 tahun |
| 7 | Mataram Islam | ±1586 | 1755 | ±169 tahun |
Bagaimana Kekuasaan Besar Mulai Retak
Tidak ada kerajaan yang runtuh dalam satu hari. Yang biasanya terjadi adalah rangkaian keretakan kecil, yang satu per satu terlihat sepele, sampai pada satu titik semuanya bertumpuk dan tidak bisa lagi ditahan. Kalau kita perhatikan pola-pola yang berulang di kerajaan-kerajaan Jawa, setidaknya ada empat jenis keretakan yang paling sering muncul.
Krisis suksesi. Hayam Wuruk, raja yang membawa Majapahit ke puncak kejayaannya, wafat pada 1389 tanpa meninggalkan pewaris tunggal yang diterima semua pihak. Ia punya anak kandung dari seorang selir, Bhre Wirabhumi, yang kemudian memerintah di "istana timur". Sementara "istana barat" dipegang oleh menantunya, Wikramawardhana. Selama bertahun-tahun keduanya hidup berdampingan dengan ketegangan yang terus membesar, sampai akhirnya meletus menjadi perang saudara penuh pada 1404, yang dikenal sebagai Perang Paregreg. Ini menimbulkan pertanyaan yang relevan jauh melampaui Majapahit: apakah sebuah sistem kekuasaan yang begitu bergantung pada kharisma dan legitimasi satu orang benar-benar kokoh, atau ia hanya tampak kokoh selama orang itu masih hidup dan belum ada yang berani mempertanyakan siapa penggantinya?
Perebutan kekuasaan internal. Perang Paregreg sendiri berlangsung dua tahun, dari 1404 sampai 1406, dan kemenangan berpindah tangan berkali-kali sebelum akhirnya istana barat menang. Yang lebih penting dari siapa menang siapa kalah adalah apa yang terjadi di sekelilingnya selagi perang berlangsung. Wilayah-wilayah yang selama ini tunduk pada Majapahit, termasuk Kalimantan Barat, Palembang, dan Malaka, satu per satu melepaskan diri justru pada masa-masa perang saudara itu berlangsung. Pola yang sama terulang di kerajaan yang jauh lebih muda, Demak, satu abad lebih setelahnya. Sultan Trenggono, raja ketiga sekaligus yang membawa Demak ke puncak kejayaannya, tewas dalam pertempuran pada 1546. Penggantinya, Sunan Prawoto, dibunuh hanya setahun kemudian oleh utusan penguasa Jipang yang menginginkan takhta. Perang perebutan kekuasaan pun meletus, dan berakhir dengan pusat kekuasaan berpindah dari Demak ke Pajang. Dua kerajaan, dua abad berbeda, pola yang nyaris identik: begitu kepemimpinan puncak kosong tanpa mekanisme peralihan yang jelas dan disepakati, perebutan kekuasaan di antara elite di sekitarnya menjadi hampir tidak terhindarkan.
Elite yang tidak lagi memahami persoalan dari dekat, baik karena semakin jauh dari rakyat maupun dari kenyataan di lapangan. Bagian ini perlu kejujuran ekstra. Sebagian besar sumber yang tersisa dari periode ini, baik prasasti, kitab, maupun babad, ditulis dari sudut pandang istana, sehingga sulit merekonstruksi secara langsung bagaimana rakyat biasa mengalami periode-periode krisis semacam ini. Yang bisa dilihat cukup jelas dari catatan yang ada adalah pola yang berbeda tapi berkaitan: ikatan antara pusat kerajaan dan wilayah-wilayah di pinggirannya, terutama daerah-daerah dagang yang jauh seperti Palembang atau Malaka, sejak awal lebih banyak berbentuk pengakuan politik dan kewajiban upeti ketimbang kontrol langsung. Begitu pusat sibuk dengan konfliknya sendiri, ikatan longgar semacam itu adalah yang pertama kali putus. Bukan karena daerah-daerah itu memberontak dalam pengertian dramatis, melainkan karena mereka tidak lagi punya alasan kuat untuk tetap tunduk pada pusat yang sedang lemah.
Ketergantungan ekonomi. Kekuatan Majapahit sebagian besar bertumpu pada kendalinya atas jalur perdagangan, terutama jalur rempah yang melewati Selat Malaka dan pelabuhan-pelabuhan di sepanjang pesisir. Ketika Perang Paregreg menguras sumber daya kerajaan dan wilayah-wilayah dagang penting justru lepas kendali pada saat yang bersamaan, fondasi ekonomi itu retak dari dua arah sekaligus. Beberapa dekade kemudian, kebangkitan Malaka sebagai pusat perdagangan rempah yang baru membuat Majapahit semakin kehilangan alasan untuk tetap menjadi pusat gravitasi ekonomi Nusantara. Pertanyaannya bukan apakah ketergantungan pada satu sumber kekuatan ekonomi itu buruk, sebab hampir semua kekuasaan besar bertumpu pada sesuatu yang spesifik. Pertanyaannya adalah seberapa tahan sebuah kekuasaan ketika sumber kekuatan itu bergeser ke tempat lain, dan apakah ia sempat membangun alternatif sebelum pergeseran itu terjadi.
Empat pola ini, krisis suksesi, perebutan kekuasaan internal, longgarnya ikatan pusat-daerah, dan ketergantungan ekonomi, jarang muncul sendiri-sendiri. Yang justru sering terjadi adalah keempatnya datang beriringan, saling memperkuat, sampai titik di mana kerajaan yang tampak sedang berjaya pada satu generasi bisa terlihat rapuh hanya dalam satu atau dua generasi berikutnya. Untuk melihat pola ini bekerja secara utuh, bukan sebagai daftar terpisah, ada baiknya kita berhenti sejenak di satu titik sejarah dan menatapnya lebih dekat. Titik itu adalah Majapahit sendiri, kerajaan yang paling sering dijadikan simbol kejayaan Nusantara, sekaligus salah satu contoh paling jelas tentang bagaimana kejayaan dan keruntuhan bisa lahir dari akar yang sama.
Majapahit sebagai Cermin
Ada godaan untuk menceritakan Majapahit dengan cara paling sederhana: besar, lalu korup, lalu runtuh. Tapi sejarah yang sesungguhnya jauh lebih berlapis dari itu, dan justru di situlah letak pelajarannya.
Majapahit lahir dari puing-puing Singhasari pada 1293, ketika Raden Wijaya membuka hutan di Trowulan dan mendirikan sebuah pemukiman kecil yang dinamai dari buah maja yang tumbuh di sana. Dalam beberapa dekade, pemukiman kecil itu tumbuh menjadi salah satu kekuatan paling berpengaruh di Asia Tenggara, terutama pada masa Hayam Wuruk (1350-1389) yang didampingi mahapatih Gajah Mada. Lewat Sumpah Palapa yang termasyhur, Gajah Mada berjanji tidak akan beristirahat sebelum seluruh Nusantara berada di bawah pengaruh Majapahit, sebuah visi yang oleh sejarawan disebut sebagai gagasan Mandala Dwipantara. Kitab Negarakertagama mencatat jangkauan pengaruh Majapahit membentang dari Sumatra, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua, hingga Tumasik yang kini dikenal sebagai Singapura.
Tapi ada satu hal penting yang perlu digarisbawahi di sini, sesuatu yang sering hilang ketika Majapahit dirayakan sebagai "kerajaan yang menyatukan Indonesia". Jangkauan sebesar itu tidak pernah berarti kontrol langsung dalam pengertian negara modern. Yang mengikat wilayah-wilayah jauh itu dengan pusat di Trowulan lebih banyak berbentuk pengakuan politik, hubungan dagang, dan kewajiban mengirim upeti, ketimbang birokrasi terpusat yang menjangkau setiap sudut wilayah seperti yang kita kenal hari ini. Perbedaan ini bukan detail kecil. Justru karena ikatannya longgar semacam itulah, begitu pusat kekuasaan disibukkan oleh persoalannya sendiri, wilayah-wilayah di pinggiran punya jalan yang relatif mudah untuk melepaskan diri, seperti yang sudah dibahas di bab sebelumnya lewat Perang Paregreg dan lepasnya Palembang, Malaka, serta Kalimantan Barat di tengah perang saudara itu.
Yang jarang diceritakan adalah bahwa krisis Majapahit tidak berhenti setelah Paregreg usai pada 1406. Konflik dinasti terus berulang selama hampir satu abad berikutnya, dengan pola yang nyaris sama setiap kali: perebutan takhta antar kerabat dekat. Bahkan peristiwa yang dalam tradisi Jawa ditandai sebagai keruntuhan Majapahit, yang diabadikan dalam candrasengkala "sirna ilang kertaning bumi" dan ditafsirkan sebagai tahun 1478, sebenarnya bukan serangan dari luar, melainkan perang saudara lain, kali ini antara Girindrawardhana dan Kertabhumi, dua pihak yang sama-sama bagian dari keluarga besar Majapahit sendiri. Dan bahkan setelah itu, kerajaan dalam bentuk yang menyusut masih bertahan hingga sekitar 1527, ketika barulah benar-benar diserap ke dalam kekuasaan Demak. Antara "tahun yang diingat sebagai keruntuhan" dan "tahun kerajaan itu benar-benar berhenti berfungsi" terpaut hampir setengah abad. Ini kembali menegaskan apa yang sudah disinggung di bab pertama, bahwa keruntuhan sebuah kekuasaan jarang sekali punya satu tanggal yang bersih dan pasti.
Bagian paling menarik justru ada di sini. Raden Patah, pendiri Kesultanan Demak yang kelak menjadi kekuatan Islam pertama di Jawa dan yang ikut mengakhiri babak terakhir Majapahit, menurut tradisi Babad Tanah Jawi adalah putra dari Kertabhumi sendiri, salah satu raja terakhir Majapahit, dari seorang selir keturunan Tionghoa. Artinya, kekuatan baru yang menggantikan Majapahit bukan datang dari luar sebagai penakluk asing, melainkan tumbuh dari dalam rahim kekuasaan lama itu sendiri, hanya saja dengan agama, orientasi ekonomi, dan basis kekuatan yang berbeda. Bersamaan dengan itu, pusat gravitasi perdagangan juga bergeser dari kerajaan agraris pedalaman ke pelabuhan-pelabuhan Islam di pesisir utara Jawa dan Selat Malaka, seiring bangkitnya Kesultanan Malaka sebagai kekuatan dagang baru yang menyedot jaringan niaga yang dulu menopang kejayaan Majapahit.
Pergeseran ini juga menandai perubahan sosial dan keagamaan yang lebih luas. Jawa yang tadinya berpusat pada kerajaan Hindu-Buddha dengan candi dan istana pedalaman, perlahan bergeser menjadi Jawa yang pusat kekuasaannya berada di kota-kota pelabuhan bercorak Islam, disebarkan lewat jaringan ulama yang kelak dikenal sebagai Wali Songo. Ini bukan pergantian yang terjadi dalam semalam, dan bukan pula penaklukan bersih antara "yang lama" melawan "yang baru". Ia lebih mirip transformasi bertahap, di mana bentuk kekuasaan berubah total sementara sebagian benang keluarga, tempat, dan bahkan legitimasi tetap bersambung dari satu era ke era berikutnya.
Dari semua ini, ada satu pertanyaan yang layak dibawa pulang. Apakah sebuah kekuasaan yang sangat besar dan berpengaruh secara luas, seperti Majapahit di puncaknya, benar-benar mampu mempertahankan integrasi wilayahnya begitu pusatnya melemah? Atau justru semakin luas jangkauan sebuah kekuasaan tanpa diimbangi ikatan yang benar-benar kuat di setiap simpulnya, semakin cepat pula ia terurai begitu simpul utamanya goyah?
Pertanyaan itu akan terlihat dari sudut yang berbeda ketika kita berpindah ke kerajaan berikutnya, yang mengalami persoalan serupa namun dengan hasil akhir yang berbeda. Bukan lenyap, bukan pula diserap kekuatan lain, melainkan terbelah menjadi beberapa pusat kekuasaan yang masih bertahan sampai hari ini. Kerajaan itu adalah Mataram.
Mataram dan Fragmentasi Kekuasaan
Kalau Majapahit menunjukkan bagaimana sebuah kekuasaan besar bisa diserap dan digantikan oleh kekuatan baru yang tumbuh dari dalam tubuhnya sendiri, Mataram menunjukkan sesuatu yang berbeda: bagaimana sebuah kekuasaan besar bisa terus "ada" secara formal, bahkan sampai hari ini, sembari kehilangan seluruh bentuk politik yang dulu membuatnya besar.
Mataram Islam berawal dari sebidang hutan bernama Alas Mentaok, hadiah dari Sultan Hadiwijaya dari Kesultanan Pajang kepada Ki Ageng Pemanahan sebagai balas jasa karena membantu menumpas pemberontakan Arya Penangsang. Putra Ki Ageng Pemanahan, Sutawijaya, kemudian mendirikan kerajaan baru di Kotagede pada 1586 dengan gelar Panembahan Senopati. Dalam beberapa dekade saja, kerajaan kecil ini tumbuh pesat, dan mencapai puncaknya di bawah cucu Panembahan Senopati, Sultan Agung, yang memerintah dari 1613 sampai 1645. Pada masanya, Mataram menjadi kekuatan paling dominan di Jawa, menguasai hampir seluruh pulau kecuali Banten, dan memperluas pengaruhnya sampai ke sebagian Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Perhatikan betapa singkatnya jarak ini: dari sebidang hutan pada 1586 sampai ke puncak kejayaan pada masa Sultan Agung hanya berjarak sekitar tiga puluh tahun, kurang dari satu generasi.
Keruntuhan justru mulai terlihat segera setelah puncak itu terlewati. Amangkurat I, putra sekaligus penerus Sultan Agung, dikenal jauh lebih keras dan otoriter dibanding ayahnya. Ia tidak segan menyingkirkan keluarga dan pejabat istana yang dianggap mengancam kekuasaannya, sebuah pola yang perlahan mengikis dukungan bangsawan maupun rakyat terhadap takhta. Di saat yang bersamaan, Amangkurat I justru semakin merapat pada VOC untuk meredam pemberontakan yang muncul akibat kekecewaan tadi. Di titik inilah sesuatu yang penting terjadi: bukan cuma konflik internal yang melemahkan Mataram, tapi cara konflik itu ditangani, yaitu dengan mengundang kekuatan asing masuk lebih dalam ke urusan rumah tangga kerajaan, yang justru mempercepat proses pelapukannya dari dalam.
Selama beberapa generasi berikutnya, pola ini terus berulang dan semakin parah. VOC yang awalnya hanya mitra dagang, perlahan menjelma jadi penengah sekaligus pengatur siapa yang berhak naik takhta. Puncaknya terjadi pada pertengahan abad ke-18, ketika perebutan kekuasaan sepeninggal Pakubuwana II melibatkan tiga pihak sekaligus, yaitu Pakubuwana III sebagai penerus resmi, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said, yang masing-masing punya klaim dan basis kekuatan sendiri. Perang berkepanjangan ini akhirnya diselesaikan lewat Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, dengan VOC sebagai fasilitator sekaligus pihak yang paling diuntungkan. Perjanjian ini membelah Mataram menjadi dua: Kasunanan Surakarta di bawah Pakubuwana III, dan Kasultanan Yogyakarta di bawah Pangeran Mangkubumi yang bergelar Hamengkubuwana I.
Tapi perpecahan itu ternyata belum selesai. Raden Mas Said, yang merasa haknya diabaikan dalam Perjanjian Giyanti, terus melancarkan perlawanan selama dua tahun berikutnya, sampai akhirnya diselesaikan lewat Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757. Lewat perjanjian ini, lahir kekuasaan otonom ketiga, Kadipaten Mangkunegaran, dengan Raden Mas Said bergelar Mangkunegara I. Dan bahkan itu pun bukan titik akhir. Pada 1813, lebih dari setengah abad setelah Salatiga, muncul pecahan keempat, Kadipaten Pakualaman, yang dipimpin oleh Pangeran Notokusumo, putra Hamengkubuwana I sendiri, dengan dukungan pemerintahan Inggris yang saat itu tengah menguasai Jawa.
Empat pecahan dari satu kerajaan, dalam rentang waktu hampir enam puluh tahun. Yang membuat kisah ini berbeda dari Majapahit adalah apa yang terjadi setelahnya. Mataram tidak diserap habis oleh kekuatan lain, dan namanya juga tidak sungguh-sungguh lenyap dari peta. Empat kerajaan pecahannya, Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunegaran, dan Kadipaten Pakualaman, semuanya masih berdiri sampai hari ini. Mereka tidak lagi punya kekuasaan politik yang sesungguhnya, tidak memungut pajak dengan kekuatan militer, tidak menjalankan pemerintahan dalam pengertian sebenarnya. Yang mereka pertahankan adalah peran budaya, seremonial, dan simbolik, dan salah satunya, Kesultanan Yogyakarta, bahkan memiliki status istimewa yang diakui secara resmi dalam struktur pemerintahan Indonesia modern sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di sinilah pertanyaan yang sempat diajukan di awal tulisan ini kembali relevan, dan kali ini dengan bukti yang lebih konkret. Apakah sebuah kekuasaan benar-benar "berakhir" ketika ia terpecah, ataukah ia hanya berubah bentuk menjadi sesuatu yang jauh lebih kecil, lebih simbolik, tapi tetap membawa nama dan sebagian legitimasi dari yang dulu pernah besar? Mataram, dalam pengertian politik yang sesungguhnya, sudah lama tidak ada. Tapi Mataram, dalam pengertian nama, tradisi, dan garis keturunan, masih hidup di empat keraton yang masih berdiri di Jawa Tengah dan Yogyakarta hari ini.
Pertanyaan itu penting untuk dibawa serta ketika nanti kita sampai pada Indonesia sendiri. Sebab kalau sejarah Jawa mengajarkan sesuatu, bertahan secara formal dan bertahan secara utuh ternyata dua hal yang sangat berbeda.
Apa yang Berbeda dari Indonesia Modern?
Sampai di titik ini, ada baiknya tulisan ini berhenti sejenak dan jujur pada dirinya sendiri. Sejauh ini kita sudah melihat bagaimana Mataram Kuno, Kediri, Singhasari, Majapahit, Demak, Pajang, dan Mataram Islam datang dan pergi, sebagian karena krisis suksesi, sebagian karena perang saudara, sebagian karena pergeseran ekonomi. Tapi sebelum pola-pola itu dibawa lebih jauh untuk berbicara tentang Indonesia, ada pertanyaan yang wajib dijawab lebih dulu: apakah masuk akal membandingkan sebuah kerajaan agraris abad ke-14 dengan sebuah negara-bangsa abad ke-21?
Jawaban jujurnya adalah tidak sepenuhnya. Indonesia hari ini berbeda dari Majapahit atau Mataram dalam hal-hal yang sangat mendasar, bukan sekadar detail permukaan.
Indonesia punya konstitusi tertulis, UUD 1945, yang bahkan sudah diamendemen empat kali pada masa reformasi antara 1999 dan 2002, untuk membatasi kekuasaan eksekutif, membuka pemilihan presiden secara langsung, dan mendirikan lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi. Tidak ada kerajaan Jawa yang punya dokumen semacam ini, yang secara eksplisit membatasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh penguasa tertingginya. Indonesia juga punya birokrasi modern yang menjangkau sampai tingkat desa, sistem pendidikan massal yang membuat mayoritas warganya melek huruf, dan ekonomi yang terintegrasi dengan pasar global lewat perdagangan, investasi, dan rantai pasok internasional, sesuatu yang jauh berbeda dari ekonomi agraris dan upeti yang menopang kerajaan-kerajaan masa lalu. Ditambah lagi, ada sistem hukum modern, lembaga-lembaga negara yang secara formal terpisah kekuasaannya, mekanisme pemilihan umum, dan yang tidak kalah penting, konsep kewarganegaraan modern, di mana penduduknya berstatus sebagai warga negara dengan hak-hak yang diakui secara hukum, bukan hamba atau kawula seorang raja.
Karena itu, tidak masuk akal untuk berkata bahwa Indonesia pasti akan mengalami nasib yang sama seperti Majapahit atau Mataram hanya karena ada beberapa kemiripan permukaan. Kerajaan bukan negara-bangsa. Raja bukan presiden. Ekonomi agraris bukan ekonomi modern yang terhubung ke seluruh dunia lewat teknologi dan pasar keuangan. Tidak ada kerajaan Jawa yang punya birokrasi seluas dan serumit yang dimiliki Indonesia sekarang. Kalau tulisan ini berhenti di sini dan berkata "maka Indonesia pasti runtuh seperti Majapahit", itu bukan argumen sejarah, itu hanya kesamaan yang dipaksakan.
Tapi berhenti pada kesimpulan itu juga terlalu cepat, dan justru mengabaikan sesuatu yang lebih halus. Sebab kalau kita perhatikan baik-baik, hampir semua pola yang membuat kerajaan-kerajaan Jawa retak bukanlah pola yang bergantung pada bentuk kekuasaan yang mereka miliki. Krisis suksesi bisa terjadi di kerajaan maupun di republik, bentuknya saja yang berbeda: di kerajaan lewat perang saudara, di republik lewat sengketa hasil pemilu atau manuver konstitusional. Perebutan kekuasaan di antara elite bisa terjadi di istana maupun di parlemen. Ketergantungan ekonomi pada satu sumber daya bisa terjadi pada kerajaan yang mengandalkan jalur rempah maupun negara modern yang mengandalkan ekspor komoditas atau utang luar negeri. Lembaga yang lemah di hadapan figur yang kuat bisa terjadi baik di kerajaan yang mengenal raja maupun di negara modern yang secara formal menganut demokrasi.
Dengan kata lain, yang berulang dalam sejarah mungkin bukan kejadiannya secara harfiah, melainkan godaannya. Godaan untuk memusatkan kekuasaan pada satu figur karena fanatisme membuat sosok pemimpin lebih mudah dipercaya daripada institusi dan akal sehat. Godaan bagi elite untuk saling berebut ketika aturan peralihan kekuasaan tidak cukup kuat mengikat semua pihak. Godaan untuk terlalu bergantung pada satu sumber kemakmuran tanpa membangun cadangan untuk saat sumber itu bergeser. Bentuk-bentuk kekuasaan bisa berubah total dari abad ke abad, dari kerajaan ke kesultanan ke republik, tapi manusia yang mengisi kekuasaan itu, dengan segala insting dan kelemahannya, tidak banyak berubah.
Sejarah mungkin tidak mengulang kejadian, tetapi manusia dapat mengulang pola.
Kalimat itu adalah jembatan menuju bagian berikutnya dari tulisan ini. Sebab kalau memang benar bahwa yang berulang adalah pola dan bukan kejadian, maka pertanyaan berikutnya menjadi jelas: pola-pola seperti apa yang sekarang mulai terlihat lagi di Indonesia, sekalipun dengan wajah dan bentuk yang sama sekali berbeda dari yang pernah dikenakan Majapahit atau Mataram?
Kesamaan yang Mulai Terlihat
Setelah mengakui bahwa Indonesia bukan Majapahit dan bukan pula Mataram, sekarang saatnya melihat kondisi Indonesia hari ini apa adanya, bukan untuk membuktikan tesis apa pun, melainkan sekadar inventarisasi. Datanya yang akan bicara, bukan kesimpulan yang dipaksakan lebih dulu.
Di ranah politik, indeks demokrasi Indonesia versi Economist Intelligence Unit (EIU) turun tiga tahun berturut-turut, dari 6,53 pada 2023, menjadi 6,44 pada 2024, dan 6,37 pada 2025, menempatkan Indonesia di sekitar peringkat ke-60 dari 167 negara dan masih berada di kategori "demokrasi cacat" atau flawed democracy. Dua hal yang secara spesifik disorot EIU sebagai penyumbang tren penurunan ini adalah menguatnya politik dinasti, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi perubahan syarat usia calon wakil presiden pada Pilpres 2024, yang menurut EIU melemahkan independensi lembaga peradilan. Sekali lagi, ini bukan penilaian pribadi penulis, melainkan catatan dari lembaga pemeringkat internasional yang independen.
Di ranah ekonomi, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sekitar 40,75 persen pada kuartal pertama 2026, naik dari sekitar 39,9 persen setahun sebelumnya. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur undang-undang, tapi sudah melewati apa yang banyak analis sebut sebagai "batas psikologis" 40 persen. Lembaga pemeringkat S&P bahkan menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara sebagai salah satu indikator yang perlu diwaspadai, sementara IMF memperingatkan ruang fiskal Indonesia yang kian menyempit di tengah gejolak ekonomi global. Ini mengingatkan pada pola ketergantungan ekonomi yang dibahas pada kerajaan-kerajaan sebelumnya, bukan karena bentuknya sama, melainkan karena logikanya serupa: sebuah kekuasaan yang harus terus mencari sumber pembiayaan baru untuk menjaga stabilitasnya sendiri.
Sisi demografi menyimpan ironi yang menarik untuk direnungkan. Populasi Indonesia diperkirakan mencapai 284,44 juta jiwa pada 2025, dengan bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2028-2031 sebelum jendela peluang itu mulai menyempit dan diperkirakan tertutup di sekitar 2040-an. Yang menarik, target resmi pemerintah lewat visi Indonesia Emas 2045, yaitu PDB nominal 9,8 triliun dolar AS dan pendapatan per kapita 30.300 dolar AS setara negara maju, justru dirancang untuk tercapai pada tahun yang sama ketika bonus demografi itu sudah mulai berakhir. Dengan kata lain, jendela yang selama ini diandalkan untuk melompat ke status negara maju akan mulai menutup persis di titik ketika lompatan itu diharapkan terjadi. Tingkat kemiskinan sendiri tercatat 8,47 persen pada Maret 2025, atau sekitar 23,85 juta jiwa, dengan ketimpangan antarwilayah yang menurut catatan pemerintah sendiri masih menjadi persoalan, terutama di kawasan perdesaan dan daerah terluar.
Di ranah teknologi, Indonesia menghadapi persoalan yang tidak pernah dikenal kerajaan mana pun di masa lalu, tapi punya logika yang tidak sepenuhnya asing: ketergantungan pada infrastruktur yang dikuasai pihak luar. Menurut sejumlah praktisi keamanan siber, hampir seluruh ekosistem kecerdasan buatan yang dipakai perusahaan-perusahaan di Indonesia masih bertumpu pada teknologi buatan luar negeri, sementara Badan Siber dan Sandi Negara mencatat miliaran serangan siber menyasar Indonesia sepanjang 2025. Ada pula ketegangan yang menarik dalam sikap Indonesia sendiri: bergabung dengan BRICS pada Januari 2025 dengan semangat memperkuat kedaulatan digital, namun beberapa bulan kemudian juga meneken kesepakatan yang membuka akses data warganya kepada perusahaan-perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat. Bukan berpihak secara terbuka pada satu kubu, melainkan mencoba merangkul dua arah sekaligus, sebuah manuver yang akrab bagi siapa pun yang mempelajari bagaimana kerajaan-kerajaan pesisir dulu menyeimbangkan hubungan dagang dengan berbagai kekuatan besar yang saling bersaing.
Dan di ranah geopolitik, Indonesia terus berpegang pada prinsip politik luar negeri "bebas aktif" yang dirumuskan sejak awal kemerdekaan, yang oleh Bung Hatta pernah digambarkan sebagai "mendayung antara dua karang". Prinsip ini kini diuji lebih keras seiring memanasnya rivalitas Amerika Serikat dan China di kawasan Indo-Pasifik. Pada Februari 2026, Indonesia menandatangani perjanjian dagang timbal balik dengan Amerika Serikat, yang menurut sejumlah pengamat memuat klausul yang mewajibkan Indonesia mengikuti kebijakan sanksi atau restriksi Amerika Serikat terhadap pihak ketiga tertentu, sesuatu yang dinilai berpotensi membatasi otonomi strategis yang selama ini menjadi ciri khas kebijakan bebas aktif itu sendiri.
Tak satu pun dari lima potret ini, jika dilihat secara terpisah, cukup untuk membuktikan bahwa Indonesia sedang menuju keruntuhan. Penurunan indeks demokrasi tidak dengan sendirinya berarti demokrasi akan runtuh esok hari. Kenaikan rasio utang juga tidak otomatis berarti krisis fiskal sudah berada di depan mata. Begitu pula ketergantungan pada teknologi asing tidak serta-merta berarti kedaulatan digital telah hilang. Setiap indikator memiliki konteks, keterbatasan, dan penjelasannya sendiri.
Namun, persoalannya mulai berbeda ketika kelima potret tersebut diletakkan berdampingan. Di sana muncul sebuah pola yang terasa akrab bagi siapa pun yang baru saja membaca empat bab sebelumnya tentang bagaimana kekuasaan-kekuasaan besar di Jawa perlahan mulai mengalami keretakan. Bukan karena sejarahnya sedang terulang secara harfiah, jelas tidak. Indonesia modern bukanlah Majapahit, Mataram, atau kesultanan masa lalu, dan kondisi politik, ekonomi, serta institusinya berada dalam konteks yang sama sekali berbeda. Yang menarik justru bukan kesamaan peristiwanya, melainkan kemiripan pola dasarnya: ketergantungan pada sumber kekuatan yang sewaktu-waktu dapat bergeser, institusi yang semakin mudah ditekan oleh kepentingan jangka pendek, dan sebuah bangsa yang sedang berpacu dengan jendela kesempatan yang mungkin tidak akan terbuka untuk kedua kalinya.
Dengan kata lain, lima potret ini bukanlah bukti bahwa Indonesia sedang menuju nasib tertentu. Ia lebih tepat dibaca sebagai tanda-tanda yang layak diperhatikan. Sejarah tidak memberi kita kepastian tentang apa yang akan terjadi, tetapi ia dapat membantu kita mengenali bentuk-bentuk keretakan sebelum semuanya menjadi terlalu jelas untuk diabaikan.
Pertanyaan berikutnya yang layak diajukan bukan lagi soal data, melainkan soal manusia yang mengelola data itu. Sebab pada akhirnya, angka-angka ini hanya bermakna lewat tangan siapa yang memegang kekuasaan untuk meresponsnya.
Pemimpin, Elite, dan Ketergantungan terhadap Figur
Ingat kembali apa yang membuat Majapahit rapuh begitu Hayam Wuruk dan Gajah Mada tiada. Bukan karena wilayahnya tiba-tiba menyusut atau ekonominya tiba-tiba runtuh, melainkan karena selama ini yang mengikat seluruh jaringan kekuasaan itu bukan institusi yang berdiri sendiri, melainkan kepercayaan pada dua figur tertentu. Begitu keduanya tiada, tidak ada mekanisme yang cukup kuat untuk menjaga ikatan itu tetap utuh. Pertanyaannya sekarang: seberapa jauh pola semacam ini juga hidup dalam sistem yang secara formal sudah menjadi republik demokratis?
Cara paling aman untuk menjawabnya bukan dengan menunjuk satu tokoh tertentu, melainkan dengan melihat struktur legitimasi dan pewarisan kekuasaan secara keseluruhan. Dan di sinilah data tentang politik dinasti di Indonesia menjadi relevan, bukan sebagai tuduhan kepada siapa pun, melainkan sebagai potret struktural.
Pada Pilkada serentak 2024, Indonesia Corruption Watch mencatat sekitar 27 persen dari total peserta pemilihan kepala daerah terindikasi punya afiliasi dinasti politik, tersebar di 33 dari 37 provinsi. Riset kolaborasi antara sejumlah lembaga akademik mencatat angka yang sedikit berbeda namun arahnya sama, yaitu 605 kandidat berlatar belakang dinasti politik ikut berkontestasi, dua kali lipat dibanding gabungan tiga siklus pilkada sebelumnya. Di tingkat legislatif, penelusuran terhadap anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 menemukan 38,9 persen di antaranya memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat publik atau tokoh politik nasional, naik dari 38,4 persen pada periode sebelumnya dan tujuh poin lebih tinggi dibanding periode 2014-2019. Yang tidak kalah menarik, survei publik menunjukkan lebih dari separuh responden mengaku tetap akan memilih calon yang terafiliasi dinasti politik, meski sudah mengetahui hal itu, sebagian karena menganggap calon semacam itu sudah "dididik secara politik" oleh keluarganya sejak kecil.
Perhatikan kemiripan logikanya, meski bentuknya jauh berbeda. Di kerajaan-kerajaan Jawa, legitimasi diwariskan lewat darah dan direstui lewat ritual serta jaringan istana. Di Indonesia modern, legitimasi secara formal datang dari pemilihan umum, tapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa nama keluarga, jaringan, dan modal politik yang diwariskan tetap menjadi salah satu jalur paling efektif untuk memenangkannya. Mekanismenya berubah total, dari pewarisan takhta menjadi pemungutan suara, tapi fungsi dasarnya, yaitu menjaga kekuasaan tetap berputar di antara lingkaran yang sama, tidak sepenuhnya hilang.
Yang membuat pola ini penting untuk dicermati bukan soal benar atau salahnya secara moral, melainkan soal ketahanannya. Sebuah sistem kekuasaan yang bersandar pada jaringan kekerabatan dan loyalitas personal cenderung sangat kuat selama jaringan itu solid dan figur di pusatnya masih dipercaya. Tapi begitu kepercayaan itu retak, entah karena krisis ekonomi, skandal, atau sekadar pergantian generasi yang tidak lagi merasa terikat pada nama besar tertentu, kekuatan yang sama bisa berbalik menjadi kerentanan. Ini persis logika yang membuat Majapahit begitu kuat pada masa Hayam Wuruk, dan begitu rapuh begitu ia tiada.
Ada satu pertanyaan yang lebih dalam yang layak diajukan dari sini, dan pertanyaan inilah yang akan membawa kita ke bab berikutnya. Apakah sebuah negara kuat karena institusinya benar-benar berfungsi secara independen dari siapa pun yang sedang berkuasa, ataukah ia hanya tampak kuat karena kebetulan sedang dipegang oleh figur atau jaringan yang cukup kompeten dan cukup dipercaya publik untuk saat ini? Kerajaan-kerajaan Jawa tidak pernah benar-benar menjawab pertanyaan ini dengan baik. Mereka selalu kembali ke titik yang sama begitu figur sentralnya berganti. Pertanyaannya sekarang, apakah Indonesia, dengan segala institusi modern yang dimilikinya, sudah cukup berbeda untuk lolos dari pola yang sama, atau institusi-institusi itu sendiri, pada akhirnya, masih terlalu bergantung pada siapa yang sedang duduk di dalamnya.
Institusi vs Manusia
Idealnya, sebuah negara yang sehat tidak boleh bergantung pada satu manusia. Itulah janji dasar dari negara modern dibanding kerajaan lama. Kerajaan bergantung penuh pada rajanya, dan begitu raja itu lemah, sakit, atau tidak mampu mengendalikan elite di sekitarnya, seluruh bangunan kekuasaan ikut goyah bersamanya. Negara modern, secara teori, mengatasi masalah ini lewat institusi: peradilan yang independen, birokrasi yang profesional dan netral, lembaga pengawas yang berdiri di luar jangkauan kekuasaan eksekutif, pers yang bebas mengawasi, serta mekanisme checks and balances yang membuat kekuasaan membatasi dirinya sendiri, siapa pun yang sedang memegangnya.
Pertanyaannya adalah, apakah janji itu benar-benar terwujud, atau institusi-institusi itu sendiri, pada akhirnya, tetap bisa diubah bentuknya oleh kekuasaan yang seharusnya mereka batasi?
Salah satu contoh paling sering dikaji dalam konteks ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK dibentuk pada 2002, lahir dari ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum konvensional yang dianggap gagal menangani korupsi yang sudah mengakar di berbagai sektor pemerintahan. Selama bertahun-tahun, lembaga ini menjadi salah satu institusi dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi di Indonesia, justru karena posisinya yang independen, berada di luar struktur eksekutif yang biasa. Namun pada 2019, revisi Undang-Undang KPK mengubah sejumlah hal mendasar: pegawainya dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara, dibentuk Dewan Pengawas yang harus memberi izin untuk penyadapan dan penggeledahan, dan menurut sejumlah kajian akademik, kedudukan KPK bergeser dari lembaga independen murni menjadi bagian dari rumpun kekuasaan eksekutif. Berbagai penelitian yang mengkaji dampaknya, termasuk yang masih terbit sampai 2026, secara konsisten mencatat bahwa perubahan ini melemahkan independensi dan efektivitas lembaga tersebut dalam menindak korupsi.
Ini bukan cerita tentang satu orang jahat yang menghancurkan satu lembaga baik. Ini cerita yang jauh lebih struktural dan karena itu justru lebih mengkhawatirkan: institusi yang dirancang untuk mengawasi kekuasaan ternyata tetap bisa diubah bentuknya oleh kekuasaan yang sama lewat jalur yang sepenuhnya legal, yaitu proses legislasi biasa di parlemen. Tidak perlu kudeta, tidak perlu perang saudara, tidak perlu penyingkiran fisik seperti yang dulu terjadi di istana-istana Jawa. Cukup lewat revisi undang-undang yang disahkan sesuai prosedur.
Sekarang hubungkan ini dengan apa yang sudah dibahas di bab sebelumnya tentang politik dinasti. Kalau jalur menuju kekuasaan semakin banyak mengalir lewat jaringan kekerabatan, dan pada saat yang sama lembaga-lembaga yang seharusnya mengawasi jalannya kekuasaan itu bisa dilemahkan lewat proses legislatif yang sepenuhnya sah, maka kedua pola ini bukan dua persoalan terpisah, melainkan dua sisi dari masalah yang sama: seberapa besar ruang yang tersisa bagi institusi untuk benar-benar berdiri independen dari jaringan kekuasaan yang sedang berkuasa.
Ini tidak serta-merta berarti Indonesia gagal menjadi negara institusional. Lembaga bisa dilemahkan, tapi juga bisa diperkuat kembali lewat proses yang sama, yaitu politik dan hukum. Yang penting untuk disadari adalah bahwa kekuatan institusi bukan sesuatu yang sekali dicapai lalu selesai selamanya, melainkan kondisi yang terus-menerus diperebutkan, persis seperti yang dulu terjadi di istana-istana Majapahit dan Mataram, hanya saja senjatanya sekarang bukan lagi keris dan pasukan, melainkan undang-undang, putusan pengadilan, dan hasil pemilihan umum.
Jadi kembali ke pertanyaan besar bab ini. Apakah Indonesia sudah benar-benar menjadi negara institusional, di mana kekuasaan dibatasi oleh sistem yang berdiri independen dari siapa pun yang memegangnya? Atau, di balik segala bentuk modern yang dimilikinya, konstitusi, pemilu, lembaga negara, Indonesia pada dasarnya masih menjalankan logika yang sama dengan kerajaan-kerajaan Jawa dulu, yaitu kekuasaan yang kekuatannya sangat bergantung pada siapa yang sedang memegangnya dan seberapa besar jaringan yang mengelilinginya, dengan institusi hanya berfungsi sekuat kemauan mereka yang sedang berkuasa untuk membiarkannya berfungsi?
Pertanyaan ini penting untuk dijawab dengan hati-hati, bukan dengan jawaban hitam putih. Dan sebelum menjawabnya, ada satu langkah mundur yang perlu diambil tulisan ini: benarkah metode membandingkan Indonesia dengan kerajaan-kerajaan Jawa ini masih valid sejauh ini, atau justru sudah mulai kehilangan pijakannya sendiri?
Apakah Sejarah Benar-Benar Berulang?
Sebelum melangkah lebih jauh, tulisan ini perlu jujur pada metodenya sendiri.
Manusia adalah makhluk pencari pola. Begitu kita memutuskan untuk mencari kemiripan antara dua hal yang rumit, semisal seribu tahun sejarah kekuasaan di Jawa dan delapan dekade Indonesia modern, kita hampir selalu akan menemukannya, bukan karena kemiripan itu benar-benar bermakna, melainkan karena kedua hal itu sama-sama cukup kompleks untuk menyediakan bahan bagi narasi apa pun yang sudah kita niatkan sejak awal. Ini bukan sekadar bias yang muncul begitu saja. Ini konsekuensi logis dari cara kerja pikiran manusia ketika berhadapan dengan data yang sangat banyak dan sangat kaya: kita cenderung menggambar target di sekitar tempat anak panah sudah mendarat, lalu mengklaim diri sebagai pemanah jitu.
Tulisan ini pun tidak kebal dari jebakan itu. Perhatikan baik-baik contoh yang dipilih sejauh ini. Majapahit dipilih karena kisahnya berujung pada perang saudara dan penyerapan oleh kekuatan baru. Mataram dipilih karena kisahnya berujung pada fragmentasi. Keduanya dipilih, secara sadar maupun tidak, karena keduanya cocok dengan kerangka besar tulisan ini tentang keretakan kekuasaan. Padahal, kalau kita mau, contoh yang sama persis bisa dibaca dengan kerangka yang sebaliknya. Empat keraton pecahan Mataram tidak lenyap setelah 1755, 1757, dan 1813, mereka bertahan lebih dari dua ratus tahun sesudahnya, jauh melewati apa yang dicapai banyak kerajaan lain yang tidak pernah terpecah sama sekali. Rangkaian Demak-Pajang-Mataram, meski penuh gejolak dan pergantian dinasti, tetap berhasil menjaga kesinambungan budaya dan struktur politik Jawa selama hampir tiga abad tanpa terputus sepenuhnya. Kalau tulisan ini memilih untuk menekankan ketahanan alih-alih keruntuhan, ia bisa saja berakhir dengan kesimpulan yang jauh lebih optimistis dari bahan sejarah yang persis sama.
Ada juga persoalan yang lebih mendasar, yang dalam ilmu statistik kadang disebut masalah kelas rujukan. Empat pola yang sudah dibahas di bab-bab sebelumnya, yaitu krisis suksesi, perebutan kekuasaan di antara elite, longgarnya ikatan pusat-daerah, dan ketergantungan ekonomi, sebenarnya bukan tanda-tanda langka yang hanya muncul menjelang keruntuhan. Pola-pola itu nyaris selalu ada, dalam kadar tertentu, di hampir semua negara pada hampir semua masa, termasuk negara-negara yang sama sekali tidak sedang menuju kehancuran. Setiap negara punya elite yang bersaing satu sama lain. Setiap negara punya ketergantungan ekonomi pada sesuatu. Menemukan pola-pola ini di Indonesia bukan berarti menemukan bukti keruntuhan, sama seperti menemukan bahwa seseorang sedang sakit kepala tidak serta-merta berarti ia mengidap tumor otak. Sakit kepala bisa berarti banyak hal, dan kebanyakan di antaranya tidak berbahaya sama sekali.
Jadi, kalau argumen ini punya begitu banyak kelemahan metodologis, apa yang tersisa darinya?
Yang tersisa, dan yang sebenarnya menjadi inti dari keseluruhan tulisan ini, bukan klaim prediktif melainkan klaim diagnostik. Sejarah kerajaan-kerajaan Jawa tidak bisa dipakai untuk meramalkan apakah dan kapan Indonesia akan mengalami sesuatu yang buruk. Tapi sejarah itu bisa dipakai sebagai kosakata, sebagai kumpulan konsep yang membantu kita menamai dan mengenali sesuatu yang sedang terjadi di depan mata, yang tanpa kosakata itu mungkin akan lewat begitu saja tanpa disadari maknanya. Krisis suksesi, ketergantungan pada figur, pelemahan institusi lewat jalur yang sah, longgarnya ikatan antara pusat dan pinggiran, semua istilah ini bukan ramalan, melainkan lensa. Lensa yang dipinjam dari masa lalu yang sangat jauh, untuk melihat masa kini dengan sedikit lebih jernih.
Dengan kerangka yang lebih jujur seperti ini, tulisan ini bisa melangkah lebih jauh tanpa berpura-pura tahu masa depan. Tapi sebelum itu, ada satu hal mendasar yang belum benar-benar dijawab sejak judul tulisan ini pertama kali diajukan. Kita sudah bicara panjang lebar tentang kemungkinan "Indonesia tidak berumur 100 tahun", tapi apa sebenarnya yang dimaksud dengan itu? Apakah artinya negara ini lenyap dari peta? Ataukah ada makna lain yang jauh lebih halus, dan mungkin jauh lebih mungkin terjadi, dari kata "runtuh" itu sendiri?
Apa Arti Sebenarnya dari "Runtuh"?
Sampai di titik ini, tulisan ini berutang satu definisi yang belum benar-benar dijelaskan sejak awal. Kalau argumennya berbunyi "Indonesia tidak akan berumur 100 tahun", apa sebenarnya yang dimaksud dengan itu? Tanpa definisi yang jelas, semua pembahasan sebelumnya berisiko hanya menjadi retorika dramatis tanpa isi.
Yang paling perlu ditegaskan lebih dulu adalah apa yang TIDAK dimaksud. Tulisan ini tidak sedang mengatakan bahwa pada suatu hari nanti Indonesia akan tiba-tiba lenyap dari peta dunia. Skenario semacam itu, meski secara teknis tidak mustahil, adalah skenario yang paling tidak mungkin di antara semua kemungkinan yang ada. Yang jauh lebih relevan untuk dipikirkan adalah empat kemungkinan lain, yang masing-masing punya presedennya sendiri, bahkan dalam sejarah Indonesia sendiri yang belum genap satu abad.
Skenario pertama, Indonesia tetap ada seperti sekarang. Indonesia melewati 2045 sebagai negara kesatuan yang sistem politik, konstitusi, dan struktur kekuasaannya secara garis besar masih dikenali sebagai kelanjutan langsung dari apa yang kita jalani hari ini. Ini adalah skenario yang paling banyak diasumsikan orang ketika membayangkan usia 100 tahun sebuah negara, meski justru skenario inilah yang paling jarang benar-benar terjadi dalam sejarah kekuasaan mana pun, termasuk yang sudah kita bahas panjang lebar di kerajaan-kerajaan Jawa.
Skenario kedua, Indonesia berubah secara fundamental namun namanya tetap bertahan. Sistem politik berubah drastis, konstitusi diamendemen besar-besaran, atau struktur kekuasaan bergeser jauh dari bentuknya hari ini, sementara nama dan batas wilayah negara tetap sama. Menariknya, skenario ini bukan sekadar teori. Indonesia sendiri sudah pernah mengalaminya, dalam hidup generasi yang masih ada sampai sekarang. Reformasi 1998 mengubah Indonesia dari negara otoriter satu partai dominan di bawah Orde Baru, dengan pers yang dibungkam dan kekuasaan presiden nyaris tanpa batas, menjadi negara dengan pemilihan presiden langsung, kebebasan pers yang jauh lebih luas, dan pembatasan masa jabatan yang ketat. Nama negaranya tetap Indonesia. Batas wilayahnya nyaris tidak berubah. Tapi sistem kekuasaannya berubah total dalam hitungan tahun, bukan abad. Kalau perubahan sedrastis itu sudah pernah terjadi sekali, tidak ada alasan kuat untuk menganggap itu mustahil terjadi lagi dalam bentuk yang berbeda.
Skenario ketiga, fragmentasi. Sebagian wilayah memperoleh otonomi yang jauh lebih besar, atau terjadi perubahan fundamental dalam hubungan antara pusat dan daerah, mirip dengan yang dialami Mataram ketika terpecah menjadi empat pusat kekuasaan pada abad ke-18. Indonesia modern pun bukan asing dengan bentuk fragmentasi, meski dalam skala yang jauh lebih kecil. Timor Timur, yang sejak 1975 menjadi bagian dari Indonesia, memisahkan diri pada 1999 lewat referendum yang diawasi PBB dan kini berdiri sebagai negara merdeka bernama Timor-Leste. Aceh dan Papua, di sisi lain, memperoleh status otonomi khusus yang secara resmi mengakui kewenangan lebih besar bagi pemerintahan daerah dibanding provinsi-provinsi lain. Ini bukan berarti Indonesia sedang menuju perpecahan besar. Ini hanya menunjukkan bahwa hubungan pusat-daerah bukan sesuatu yang sudah selesai dan final, melainkan terus dinegosiasikan, kadang lewat cara yang damai, kadang lewat cara yang jauh lebih pahit.
Skenario keempat, krisis tanpa keruntuhan formal. Negara tetap berdiri secara resmi, batas wilayahnya tidak berubah, konstitusinya masih yang sama, tapi ia mengalami krisis legitimasi, krisis ekonomi, konflik sosial berkepanjangan, atau kemunduran institusional yang terus-menerus tanpa pernah benar-benar pecah menjadi peristiwa dramatis. Ini justru skenario yang paling sulit dikenali, karena tidak ada satu momen jelas yang bisa ditunjuk sebagai "titik keruntuhan". Data-data yang sudah dibahas di bab sebelumnya, seperti indeks demokrasi yang terus menurun atau institusi yang bisa dilemahkan lewat jalur legislasi yang sah, lebih cocok masuk ke dalam kategori skenario ini dibanding tiga skenario lainnya.
Dengan empat skenario ini di tangan, pertanyaan "apakah Indonesia akan berumur 100 tahun" menjadi jauh lebih tajam dan jauh lebih jujur. Ini bukan lagi taruhan biner antara Indonesia ada atau tidak ada pada 2045. Ini pertanyaan tentang skenario mana, atau kombinasi skenario mana, yang paling mungkin sedang berlangsung sekarang, sering kali tanpa disadari oleh mereka yang sedang menjalaninya. Dan sejarah, sekali lagi, mengajarkan sesuatu yang penting di sini: hampir tidak ada generasi yang benar-benar tahu skenario mana yang sedang mereka jalani sampai bertahun-tahun, kadang berpuluh tahun, setelah semuanya berlalu.
Dengan kerangka ini, saatnya kembali ke angka yang menjadi titik tolak seluruh tulisan ini sejak awal: 2045, satu abad Indonesia. Bukan lagi sebagai angka keramat yang pasti membawa kejayaan, melainkan sebagai satu titik waktu di antara banyak kemungkinan yang sudah kita petakan.
2045: Satu Abad Indonesia
Mari kembali ke titik dari mana tulisan ini berangkat.
2045 bukan sekadar angka yang dipilih penulis secara sembarangan. Itu adalah tahun yang sudah lama ditetapkan pemerintah sendiri sebagai tonggak besar, dibungkus dalam visi resmi bernama Indonesia Emas 2045: target produk domestik bruto nominal mencapai 9,8 triliun dolar AS, pendapatan per kapita 30.300 dolar AS setara negara maju, dan Indonesia yang genap berusia satu abad berdiri sebagai kekuatan ekonomi besar dunia. Ini adalah gambaran kejayaan yang secara resmi disiapkan negara untuk dirayakan pada hari ulang tahunnya yang keseratus.
Tapi coba perhatikan kembali dua kalimat yang sepintas terdengar mirip, padahal maknanya sangat berbeda. Kalimat pertama: "Indonesia telah bertahan 100 tahun." Kalimat kedua: "Indonesia masih menjadi Indonesia setelah 100 tahun." Kalimat pertama adalah pernyataan tentang durasi belaka, sesuatu yang bisa benar sekalipun bentuk, sistem, dan substansi negara itu sudah berubah total di sepanjang jalan. Kalimat kedua adalah pernyataan tentang kesinambungan identitas, dan justru inilah pertanyaan yang jauh lebih sulit dan jauh lebih jarang benar-benar dijawab jujur oleh siapa pun yang merayakan sebuah peringatan.
Sejarah kerajaan-kerajaan Jawa yang sudah kita telusuri sejak awal tulisan ini memberi pelajaran yang tajam soal perbedaan ini. Nama Mataram masih ada hari ini, terwujud dalam Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunegaran, dan Kadipaten Pakualaman. Dalam pengertian durasi belaka, Mataram sudah bertahan lebih dari empat abad sejak Panembahan Senopati mendirikannya pada 1586. Tapi Mataram yang menguasai hampir seluruh Jawa di bawah Sultan Agung, dengan kekuatan militer dan politik yang nyata, sudah lama tidak ada. Yang tersisa adalah nama, tradisi, dan peran seremonial. Kalau kita menilai Mataram hanya dari durasinya, ia adalah salah satu kekuasaan paling tahan lama dalam sejarah Jawa. Kalau kita menilainya dari kesinambungan bentuk dan substansinya, ia sudah lama berhenti menjadi dirinya sendiri.
Ada satu lapisan lagi yang membuat 2045 terasa lebih rumit dari sekadar angka keramat. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, jendela bonus demografi Indonesia diperkirakan mencapai puncaknya pada 2028-2031 dan mulai menyempit menjelang 2040-an, nyaris bersamaan dengan tahun yang sama ketika visi Indonesia Emas diharapkan terwujud sepenuhnya. Artinya, bahkan dalam skenario paling optimistis sekalipun, di mana seluruh target ekonomi resmi itu benar-benar tercapai, Indonesia akan menyambut usia keseratus tahunnya tepat pada saat mesin pertumbuhan yang selama ini diandalkan mulai kehilangan tenaga. Sebuah perayaan kejayaan yang jatuh persis di ambang pergeseran struktural besar bukanlah kombinasi yang aneh dalam sejarah. Itu justru pola yang berulang kali muncul, dari Majapahit yang mencapai puncaknya di bawah Hayam Wuruk tepat sebelum krisis suksesi meletus, sampai Mataram yang menguasai hampir seluruh Jawa di bawah Sultan Agung tepat sebelum penerusnya membuka pintu bagi keterlibatan VOC yang mempercepat perpecahannya.
Jadi, apa yang sebenarnya akan kita rayakan pada 2045, kalau hari itu benar-benar tiba? Apakah kita akan merayakan bahwa Indonesia telah bertahan seabad, sebuah pencapaian yang sesungguhnya tidak terlalu istimewa dalam skala sejarah kekuasaan di tanah ini? Atau kita akan merayakan bahwa Indonesia masih menjadi Indonesia yang kita kenal dan jalani hari ini, sebuah klaim yang jauh lebih berat, dan yang baru bisa benar-benar dijawab bertahun-tahun setelah momen perayaan itu sendiri berlalu?
Sebelum tulisan ini berani menjawab pertanyaan itu dengan kesimpulannya sendiri, ada satu kewajiban yang belum ditunaikan. Sejauh ini argumen ini dibangun terus-menerus untuk mendukung dirinya sendiri. Sudah waktunya argumen ini dihadapkan pada lawannya yang paling kuat.
Argumen yang Membantah Tesis
Sejauh ini, tulisan ini terus-menerus membangun argumen untuk mendukung dirinya sendiri. Supaya argumen ini punya nilai lebih dari sekadar retorika yang meyakinkan diri sendiri, ia harus dihadapkan pada lawan-lawannya yang paling kuat, bukan yang paling lemah.
Indonesia jauh lebih institusional daripada kerajaan masa lalu. Ini benar, dan ini bukan poin kecil. Majapahit dan Mataram bergantung pada satu titik kegagalan tunggal: kematian atau kelemahan sang raja bisa langsung mengguncang seluruh sistem. Indonesia punya banyak lembaga yang secara teori bisa saling menopang ketika salah satu melemah, mulai dari parlemen, peradilan, pers, sampai masyarakat sipil. Betul bahwa Bab 9 menunjukkan institusi seperti KPK bisa dilemahkan lewat jalur legislasi. Tapi pluralitas lembaga tetap berarti tidak ada satu titik kegagalan tunggal yang bisa langsung meruntuhkan seluruh sistem sekaligus, seperti yang terjadi ketika Hayam Wuruk wafat tanpa pewaris yang disepakati. Ini adalah perbedaan struktural yang nyata, bukan sekadar kosmetik.
Indonesia memiliki identitas nasional yang jauh lebih kuat dibanding ikatan longgar yang menyatukan wilayah-wilayah kekuasaan Majapahit. Ini mungkin argumen bantahan paling kuat dari semuanya. Majapahit menyatukan wilayahnya lewat pengakuan politik dan kewajiban upeti, tanpa bahasa bersama, tanpa narasi identitas bersama yang benar-benar mengikat rakyat di Palembang dengan rakyat di Trowulan. Indonesia punya Bahasa Indonesia yang dipakai lintas lebih dari tujuh ratus bahasa daerah, punya Pancasila sebagai kerangka ideologis bersama, dan punya narasi perjuangan kemerdekaan yang diajarkan turun-temurun lewat sistem pendidikan nasional. Ikatan semacam ini jauh lebih dalam daripada sekadar pengakuan politik pusat-daerah ala kerajaan lama, dan karena itu kemungkinan besar jauh lebih tahan terhadap tekanan yang dulu membuat wilayah-wilayah vasal Majapahit lepas begitu saja ketika pusatnya sedang berkonflik.
Indonesia sudah melewati berbagai krisis besar tanpa bubar, bahkan menjadi lebih kuat sesudahnya. Transisi politik 1965-1966, krisis moneter dan jatuhnya Soeharto pada 1997-1998, sampai pandemi global beberapa tahun lalu, semuanya adalah guncangan besar yang di banyak negara lain bisa saja berujung pada fragmentasi atau keruntuhan. Indonesia melewatinya dengan negara tetap utuh. Bahkan krisis 1998, yang sempat disinggung di bab sebelumnya sebagai contoh perubahan fundamental, sesungguhnya adalah bukti kekuatan, bukan kelemahan: sistem berhasil mereformasi dirinya sendiri secara relatif damai, tanpa perang saudara, tanpa perpecahan wilayah dalam skala besar, tanpa mengulang pola yang dulu terjadi di Perang Paregreg atau perebutan takhta Mataram. Tidak ada satu pun kerajaan Jawa yang dibahas di tulisan ini pernah punya kapasitas semacam itu, yaitu kapasitas untuk mereformasi diri secara internal tanpa harus terlebih dulu pecah atau diserap kekuatan lain.
Banyak negara bertahan jauh lebih dari 100 tahun tanpa mengalami keruntuhan berarti. Ini juga benar. Ada negara-negara dengan sistem konstitusional yang sudah berjalan lebih dari dua abad, dan ada pula yang kesinambungan kenegaraannya terhitung jauh lebih panjang lagi. Seratus tahun, dengan sendirinya, bukanlah angka ajaib yang secara otomatis memicu krisis. Kalau begitu, mengapa Indonesia harus dianggap berbeda?
Dan yang terakhir, tidak ada hukum sejarah yang menyatakan bahwa sebuah negara pasti runtuh setelah sekian generasi. Ini poin yang sudah diakui sendiri oleh tulisan ini di Bab 10. Pola-pola yang dibahas sepanjang tulisan ini, krisis suksesi, persaingan elite, ketergantungan ekonomi, pelemahan institusi, bukan hukum alam yang bekerja secara mekanis. Mereka adalah kecenderungan yang bisa dikelola, diperlambat, bahkan dibalik arahnya, tergantung pada pilihan-pilihan konkret yang diambil manusia yang hidup di dalamnya.
Setelah semua bantahan ini dipertimbangkan dengan serius, apa yang tersisa dari tesis awal tulisan ini? Tidak banyak. Yang tersisa hanyalah satu klaim yang jauh lebih sederhana dan jauh lebih rendah hati dibanding awal tulisan ini: bahwa tidak ada satu pun dari kekuatan institusional, identitas nasional, atau pengalaman melewati krisis yang dimiliki Indonesia hari ini yang bisa dijadikan jaminan mutlak. Semua itu adalah faktor yang memperbesar peluang bertahan, bukan sertifikat kekebalan. Dan justru di titik itulah, setelah argumen bantahan sekuat ini dijawab sejujur mungkin, tesis tulisan ini akhirnya menemukan bentuknya yang paling jujur.
Kesimpulan
Setelah semua yang sudah ditelusuri, dari Mataram Kuno yang berdiri di atas prasasti berusia tiga belas abad sampai debat tentang rasio utang dan bonus demografi hari ini, ada satu hal yang perlu ditegaskan dengan sangat hati-hati sebelum tulisan ini benar-benar selesai: ini bukan ramalan bahwa Indonesia pasti bubar sebelum 2045. Siapa pun yang mengklaim bisa memastikan hal itu, ke arah mana pun klaimnya, sedang mengatakan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh sejarah maupun oleh nalar.
Yang bisa dikatakan sejarah, dengan jujur, jauh lebih rendah hati dari itu. Sejarah tidak memberi kita alasan untuk merasa aman. Bukan karena Indonesia pasti bernasib seperti Majapahit atau Mataram, melainkan karena tidak ada satu pun kekuasaan dalam sejarah tanah ini, betapa pun besar dan meyakinkannya, yang pernah punya hak istimewa untuk bertahan selamanya hanya karena ia pernah berjaya. Indonesia mungkin akan mencapai usianya yang keseratus dengan mulus. Indonesia juga mungkin akan mengalami salah satu dari skenario perubahan yang sudah dipetakan di bab-bab sebelumnya, entah itu transformasi mendalam seperti reformasi 1998, fragmentasi kecil seperti yang pernah dialami dalam sejarahnya sendiri, atau krisis berkepanjangan yang tidak pernah benar-benar meledak menjadi satu peristiwa yang bisa ditunjuk sebagai titik keruntuhan.
Yang menarik dari sejarah bukanlah bahwa kerajaan-kerajaan besar itu pernah runtuh. Yang jauh lebih menarik adalah bahwa hampir semuanya, tanpa kecuali, pernah merasa yakin bahwa mereka akan terus ada. Hayam Wuruk, di puncak kejayaan Majapahit, tidak pernah membayangkan bahwa dalam waktu kurang dari dua abad namanya hanya akan tersisa dalam kitab dan prasasti. Sultan Agung, ketika pasukannya menguasai hampir seluruh Jawa, tidak pernah merancang bahwa dalam satu abad kerajaannya akan terbelah menjadi empat keraton yang hanya menyisakan peran seremonial. Tidak ada raja yang benar-benar tahu kapan sebuah kejayaan akan mulai berakhir. Dan tidak ada generasi yang pernah merasa sedang hidup di halaman-halaman pertama dari sebuah keruntuhan. Kalau pun perubahan besar itu memang sedang terjadi, biasanya sebuah bangsa baru menyadarinya bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun, setelah perubahan itu sudah berlangsung.
Indonesia hari ini berdiri dengan kekuatan yang tidak dimiliki kerajaan mana pun yang sudah dibahas dalam tulisan ini: konstitusi yang membatasi kekuasaan, identitas nasional yang mengikat lebih dari tujuh ratus kelompok bahasa lewat satu bahasa bersama, dan pengalaman nyata berhasil mereformasi diri secara damai pada 1998. Ini bukan kekuatan yang bisa diremehkan. Tapi kekuatan-kekuatan itu, seperti yang sudah ditunjukkan berkali-kali sepanjang tulisan ini, bukan jaminan yang menutup semua kemungkinan lain. Ia adalah faktor yang memperbesar peluang bertahan, bukan sertifikat kekebalan dari pola-pola yang sama yang dulu pernah menggerogoti kekuasaan-kekuasaan besar di tanah yang sama, hanya dengan wajah yang jauh berbeda: krisis suksesi yang kini berwujud sengketa hasil pemilu, elite yang kini terikat lewat dinasti politik alih-alih pernikahan istana, institusi yang kini bisa dilemahkan lewat revisi undang-undang alih-alih penyingkiran fisik, dan ketergantungan ekonomi yang kini berwujud rasio utang dan kedaulatan teknologi alih-alih jalur rempah.
Barangkali pertanyaan yang paling penting dari seluruh tulisan ini sebenarnya bukan lagi soal apakah Indonesia akan mencapai usia 100 tahun. Itu pertanyaan yang, seperti sudah dibahas panjang lebar, hampir pasti akan dijawab "ya" dalam pengertian yang paling sempit. Pertanyaan yang jauh lebih layak dibawa pulang justru ini: Indonesia seperti apa yang akan kita sebut "Indonesia" ketika hari itu benar-benar tiba? Apakah ia masih Indonesia yang institusinya benar-benar berdiri independen dari siapa pun yang berkuasa, atau Indonesia yang bertahan hanya lewat nama, sementara bentuk dan substansinya sudah lama berubah menjadi sesuatu yang, seandainya diperlihatkan pada generasi hari ini, mungkin tidak akan mereka kenali sebagai Indonesia yang sama?
Tidak ada yang benar-benar tahu jawabannya sekarang. Bahkan mungkin tidak akan ada yang tahu sampai bertahun-tahun setelah 2045 berlalu, ketika sejarah, seperti biasa, baru bisa dibaca jelas dari belakang. Yang bisa dilakukan sekarang hanyalah bertanya dengan jujur, seperti generasi-generasi di istana Trowulan dan Kotagede yang tidak pernah sempat bertanya sampai semuanya sudah terlambat untuk berubah arah.
Daftar isi
Baca juga
Artikel lain
4 September 2022
•
8 menit baca
Mengatur Workflow Pengembangan Project Aplikasi dengan Metode Microsoft Release Flow untuk Pemula
Artikel ini membahas bagaimana Microsoft Release Flow bisa dipraktikkan dengan Git dan Azure DevOps untuk membuat alur branch, work item, dan pull request lebih rapi.
Artikel lain

10 Agustus 2026
•
1 jam baca
Memahami C# Generics: Type Safety, Constraints, Factory Pattern, dan Penggunaan Nyata
Generic merupakan salah satu fitur penting dalam C# yang memungkinkan sebuah kode bekerja dengan berbagai tipe data tanpa kehilangan type safety. Artikel ini membahas Generic secara bertahap, mulai dari konsep dasar, berbagai bentuk Generic, multiple type parameter, constraint, hingga penerapannya pada collection, delegate, asynchronous programming, dan pola desain seperti Generic Repository dan Generic Factory. Pembahasan juga mencakup best practices dan kesalahan umum agar Generic dapat digunakan secara tepat tanpa menambah kompleksitas yang tidak diperlukan.